Tawuran Manggarai 2026, DPRD DKI Desak Evaluasi Bansos Pelaku
Tawuran kembali pecah di Manggarai, Jakarta. Anggota DPRD DKI desak evaluasi bansos bagi keluarga pelaku sebagai bentuk tanggung jawab….
Tawuran Manggarai 2026, DPRD DKI Desak Evaluasi Bansos Pelaku
ANGKARAJA — Tawuran antarwarga kembali terjadi di kawasan kolong jembatan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1/2026) sore. Bentrokan yang berlangsung sekitar pukul 15.25 WIB itu sempat mengakibatkan kepanikan di antara pengendara dan warga yang sedang melintas.
Insiden di Manggarai ini menambah catatan panjang bentrokan serupa yang terjadi di Ibu Kota dalam dua hari terakhir. Selain di Manggarai, laporan tawuran juga datang dari wilayah Klender dan Ciracas di Jakarta Timur.
Desakan Evaluasi Bantuan Sosial untuk Keluarga Pelaku
Merespons maraknya kejadian ini, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi mendalam. Bahkan, terdapat wacana untuk mencabut bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
“Tawuran adalah perilaku yang dapat menular. Karena itu, peran aktif setiap keluarga sangat krusial untuk mencegah anggotanya menjadi pelaku,” tegas Justin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).
Lemahnya Kontrol Keluarga dan Konsekuensi Hukum
Politisi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai, fenomena tawuran yang terus berulang mencerminkan lemahnya fungsi kontrol dalam keluarga. Menurutnya, banyak keluarga yang tidak cukup aktif mencegah anggotanya terjerumus dalam perilaku negatif.
“Salah satu akar masalahnya adalah belum ada konsekuensi nyata yang membuat keluarga ikut merasa bertanggung jawab. Selama ini, terlalu banyak keluarga yang bersikap abai karena tidak ada dampak langsung yang mereka terima,” jelas Justin.
Desakan ini diajukan sebagai salah satu langkah konkret untuk menciptakan tanggung jawab kolektif, di mana keluarga tidak hanya menerima bantuan dari negara tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban anggota keluarganya di ruang publik.
