Rutan Muntok Tingkatkan Layanan Kesehatan Penuhi Standar BPJS

Rutan Kelas IIB Muntok berkomitmen berikan layanan kesehatan bermutu bagi warga binaan, setara fasilitas umum lainnya….

Rutan Muntok Tingkatkan Layanan Kesehatan Penuhi Standar BPJS

Rutan Muntok Tingkatkan Layanan Kesehatan Penuhi Standar BPJS

wowresumetemplates.com — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok di Bangka Barat membuktikan bahwa tembok tebal dan kawat berduri bukanlah penghalang untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi Klinik Pratama Rutan Muntok dalam proses Uji Standar Kelayakan Medis atau Kredensial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Komitmen pada Hak Dasar Kesehatan

Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan dan masyarakat sekitar dapat mengakses perawatan medis yang layak. Menurutnya, hak dasar manusia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu adalah prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan.

“Kami ingin mengubah paradigma lama yang menganggap layanan kesehatan di balik jeruji besi hanya bersifat seadanya. Faktanya, klinik kami telah memenuhi standar nasional dan kualitasnya setara dengan fasilitas kesehatan umum di luar,” jelas Andri dalam sebuah keterangan tertulis.

Pemeriksaan Menyeluruh untuk Standar Nasional

Dalam proses penilaian tersebut, tim pemeriksa melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap berbagai aspek. Pengecekan dilakukan mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, ketersediaan dan pengelolaan obat di lemari obat, kelayakan fasilitas ruangan, hingga kompetensi tenaga medis yang bertugas.

Andri menambahkan bahwa upaya ini juga bertujuan untuk memastikan klinik rutan layak menjadi mitra dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menghapus Diskriminasi dalam Pelayanan

“Target kami jelas, tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian layanan kesehatan. Setiap warga negara, termasuk warga binaan kami, berhak atas pelayanan medis yang layak. Ini sejalan dengan motto pemasyarakatan, bahwa setiap upaya pasti harus bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Andri.

Langkah Rutan Muntok ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi pemasyarakatan dapat berperan aktif dalam memenuhi hak kesehatan dasar, mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kesetaraan di dalam sistem peradilan pidana.