Penertiban Tambang Ilegal Diduga Picu Lonjakan Harga Timah

Kebijakan penertiban tambang ilegal yang lebih tegas disebut membatasi suplai dan mendorong kenaikan harga timah di pasar global….

Penertiban Tambang Ilegal Diduga Picu Lonjakan Harga Timah

Penertiban Tambang Ilegal Diduga Picu Lonjakan Harga Timah

wowresumetemplates.com — Kebijakan penertiban tambang ilegal yang lebih intensif di Indonesia diduga menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan harga komoditas timah di pasar internasional. Harga timah yang sebelumnya berkisar di level 33 ribu dolar AS per metrik ton, tercatat mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh kisaran 50 ribu dolar AS.

Dampak Penertiban pada Pasokan Pasar

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa implementasi penertiban yang lebih tegas berdampak langsung pada terbatasnya suplai timah yang selama ini banyak keluar dari jalur tidak resmi atau ilegal. Pembatasan pasokan dari sumber ilegal ini menciptakan tekanan pada harga di pasar global.

“Nyatanya, ketika kita melakukan penertiban secara benar dan konsisten, harga komoditas tersebut juga terkerek naik,” ujar Tri Winarno, seperti dilaporkan Antara, Selasa 27 Januari 2026.

Efek Domino dan Pengaruh terhadap Pasar Global

Kenaikan harga timah ini disebut sebagai efek domino dari upaya penertiban. Langkah tersebut dinilai berhasil mengurangi praktik penyelundupan timah ilegal yang selama ini diperdagangkan di pasar internasional. Dengan berkurangnya volume timah ilegal, posisi tawar Indonesia sebagai produsen resmi diyakini semakin menguat.

Tri Winarno meyakini bahwa Indonesia kini memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memengaruhi sentimen pasar global terhadap harga komoditas timah. Ia memberikan analogi dengan komoditas tembaga, di mana kontribusi produksi Indonesia hanya sekitar 4 persen dari total global.

“Namun, ketika terjadi longsor di area operasi Freeport, harga tembaga di pasar dunia langsung naik. Ini membuktikan bahwa pengaruh kita, meski persentase produksinya tidak dominan, tetap signifikan terhadap sentimen pasar,” paparnya.

Komitmen Berkelanjutan Penegakan Hukum

Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk terus fokus memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Upaya penegakan hukum ini akan dijalankan secara berkelanjutan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).

Strategi ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara secara menyeluruh. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pertambangan yang berkelanjutan, berizin, dan memberikan nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional.