Motif Dendam di Balik Pembunuhan Sadis di Kebun Kopi Lampung
Polisi ungkap motif pembunuhan pemuda di kebun kopi Lampung Barat. Pelaku dan korban ternyata saling kenal sebagai pemilik lahan bersebelahan….
Motif Dendam di Balik Pembunuhan Sadis di Kebun Kopi Lampung
Pttogel — Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda berinisial RA (25). Korban ditemukan tewas di kebun kopi, Dusun Setiwang, Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada Sabtu (28/2/2026) siang. Pelaku yang ditetapkan adalah MA (24), warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Motif Dendam Lama yang Masih Diselidiki
“Pengakuan awal dari tersangka menyebutkan motif dendam lama. Namun, keterangan ini masih kami dalami lebih lanjut untuk memastikan pemicu pasti kejadian,” jelas Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, pada Senin (2/3/2026).
Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Pagi harinya, korban berangkat ke kebun bersama ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB untuk bekerja membersihkan rumput di lahan kopi milik warga. Saat kejadian, jarak antara korban dan ayahnya sekitar 100 meter.
Kronologi Penemuan Korban
“Sekitar tengah hari, ayah korban mendengar suara mesin potong rumput yang tiba-tiba berhenti, disusul suara letusan tembakan. Ia segera bergegas mendatangi sumber suara dan menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher,” tutur Rudy menjelaskan kronologi.
Hasil pemeriksaan medis di RSUD Alimudin Umar mengungkap luka terbuka di bagian depan dan belakang leher hingga menyebabkan trakea terputus. Selain itu, ditemukan luka berbentuk lubang di bagian samping telinga kanan korban yang diduga akibat tembakan, meski tidak tembus.
Pelaku dan Korban Ternyata Saling Kenal
Tim olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kunci, termasuk pakaian korban, sebilah golok dengan bercak darah, serta satu pucuk senapan angin jenis gejluk yang diduga menjadi alat kejahatan.
“Korban dan pelaku saling mengenal karena kepemilikan kebun kopi mereka yang lahannya bersebelahan,” terang Rudy Prawira.
Penangkapan Cepat dalam Kurang dari 12 Jam
Berkas penyelidikan menunjukkan, kurang dari 12 jam pasca kejadian, tim gabungan Tekab 308 dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan tersangka. Pelaku sempat melarikan diri ke Kota Prabumulih dan menuju rumah orang tuanya.
“Dalam proses pengejaran, tersangka menyatakan menyerahkan diri dan diantar keluarganya ke Polsek Prabumulih Timur. Tim kami kemudian berkoordinasi dan menjemputnya untuk dibawa ke Lampung Barat,” jelas Rudy.
Barang Bukti yang Disita
Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.55 WIB di wilayah hukum Prabumulih dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu potong kaos berwarna merah, satu celana jin biru, satu bilah golok sepanjang 30 sentimeter, dan satu pucuk senapan angin jenis gejluk.
“Saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan secara intensif untuk menyempurnakan berkas perkara,” tegas Kasatreskrim.
