KPK Tangkap Pegawai Ditjen Pajak dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK mengonfirmasi operasi tangkap tangan terhadap oknum pegawai Ditjen Pajak di Jakarta. Status tersangka akan ditentukan dalam 1×24 jam….

KPK Tangkap Pegawai Ditjen Pajak dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Tangkap Pegawai Ditjen Pajak dalam Operasi Tangkap Tangan

PTTOGEL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasaran operasi adalah seorang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut. “Iya, benar,” ujarnya kepada awak media pada Sabtu (10/1/2026). Ia menambahkan bahwa pegawai yang diamankan tersebut bertugas di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Konfirmasi Resmi dari Juru Bicara KPK

Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan bahwa lembaganya telah mengonfirmasi adanya kegiatan operasi di lapangan. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Catatan Penindakan KPK

Operasi ini menambah daftar aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Berdasarkan laporan kinerja, sepanjang tahun 2025, KPK telah melaksanakan 11 kali OTT. Beberapa nama yang pernah diamankan dalam operasi sebelumnya antara lain Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan), Abdul Wahid (Gubernur Riau), dan Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi).

Aksi terbaru ini menunjukkan komitmen berkelanjutan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, termasuk institusi strategis seperti perpajakan.