KPK Kritik Usulan Pilkada Lewat DPRD: Tingkatkan Risiko Korupsi
KPK menyoroti risiko transaksi kekuasaan dan korupsi tersembunyi jika Pilkada dialihkan dari pemilih langsung ke DPRD….
KPK Kritik Usulan Pilkada Lewat DPRD: Tingkatkan Risiko Korupsi
wowresumetemplates.com — Partai Golkar menjadi partai politik pertama yang secara resmi mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Usulan tersebut mengarah pada penghapusan pemilihan langsung oleh rakyat dan menggantinya dengan mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu alasan yang dikemukakan adalah untuk menekan tingginya biaya politik yang kerap muncul dalam Pilkada langsung.
Respon Kritis dari KPK
Merespons usulan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kritik dan peringatan. Menurut lembaga antirasuah ini, memindahkan kewenangan pemilihan ke DPRD justru akan memusatkan pengambilan keputusan pada segelintir aktor. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya transaksi kekuasaan dan praktik korupsi yang lebih tersembunyi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa fokus utama seharusnya bukan pada metode pemilihan, melainkan pada akuntabilitas kekuasaan. “Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi KPK.
Analogi Piramida Terbalik dan Risiko State Capture
Setyo Budiyanto memberikan analogi menarik mengenai mekanisme Pilkada oleh DPRD. Ia menyamakannya dengan piramida terbalik, di mana nasib jutaan warga justru ditentukan oleh segelintir elite politik di ruang komisi, fraksi, dan sidang paripurna.
Struktur seperti ini, menurutnya, berpotensi menciptakan state capture corruption. Artinya, kebijakan publik bisa dikendalikan oleh kelompok kepentingan tertentu. Fungsi pengawasan dan checks and balances menjadi lumpuh karena kepala daerah merasa memiliki hutang budi kepada anggota DPRD yang memilihnya, bukan kepada rakyat yang seharusnya mereka layani.
Setyo memberikan catatan tegas, “Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apapun sistem pilkadanya.” Pernyataan ini menekankan bahwa tanpa peningkatan transparansi dan akuntabilitas, perubahan sistem hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
