Kapolda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan

Kapolda Riau tegaskan penyelidikan kematian gajah sumatera dilindungi menggunakan pendekatan ilmiah untuk menindak tegas pelaku perburuan….

Kapolda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan

Kapolda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan

wowresumetemplates.com — Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, turun langsung ke lokasi penemuan bangkai gajah sumatera yang mati mengenaskan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam pernyataannya, Herry memastikan bahwa kasus pembunuhan satwa dilindungi ini akan diusut secara serius, terukur, dan tuntas.

Duka dan Komitmen Penegakan Hukum

Herry menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Dia menegaskan bahwa gajah merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran krusial bagi ekosistem Riau. Peristiwa ini telah memicu gelombang kecaman dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya di Riau tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya memahami kemarahan dan kepedihan publik. Ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegas Herry. Dia menegaskan bahwa Polda Riau sejalan dengan suara publik dan negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi serta lingkungan hidup.

Penanganan Kolaboratif dan Temuan Awal

Herry menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau.

Tim gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026. Hasil pemeriksaan awal di lapangan menemukan fakta bahwa bangkai gajah berada dalam posisi duduk, bagian kepala terputus, dan kedua gadingnya hilang. Temuan ini menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi.

Bukti Tindak Kekerasan

“Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan gajah tersebut ditembak sebelum dibantai,” ungkap Herry. Temuan ini semakin memperjelas modus kejahatan yang terencana.

Pendekatan Ilmiah dalam Penyidikan

Untuk memastikan proses hukum yang kuat, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Pendekatan ini menjadi fondasi utama penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang relevan.

“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” pungkas Herry Heryawan menandasi penjelasannya.