Disinformasi Diprediksi Masih Tinggi Hingga 2026, Politik Dominan
Analisis terbaru memprediksi arus disinformasi tetap tinggi hingga 2026, dengan isu politik dan ekonomi sebagai kontributor utama….
Disinformasi Diprediksi Masih Tinggi Hingga 2026, Politik Dominan
ANGKARAJA — Gelombang disinformasi di ruang digital Indonesia diproyeksikan akan tetap berada pada level yang tinggi setidaknya hingga tahun 2026. Prediksi ini mengemuka dalam konferensi pers bertajuk ‘Kaleidoskop Kebohongan Publik 2025 dan Tantangan 2026’ yang baru-baru ini digelar.
Dalam paparannya, tim peneliti dari Evident Institute memaparkan temuan mendalam sepanjang tahun 2025. Analisis mereka mencatat sebanyak 2.774 temuan dalam Indeks Aliran Disinformasi (Disinformation Flow Index/DFK). Angka yang konsisten ini mengindikasikan bahwa penyebaran informasi palsu bukanlah fenomena insidental, melainkan terjadi secara terus-menerus sepanjang tahun.
Politik dan Ekonomi Jadi Sektor Paling Rawan
Rinatania Anggraeni, Direktur Eksekutif Evident Institute, menjelaskan bahwa berdasarkan kategorisasi sektoral, isu politik masih menjadi penyumbang terbesar DFK sepanjang 2025. Posisi berikutnya ditempati oleh sektor ekonomi, lalu kriminal. Tren ini diperkirakan akan berlanjut dan bahkan meningkat pada tahun 2026.
“Distribusi DFK dengan jelas menunjukkan dominasi sektor politik dan ekonomi. Sementara kontribusi dari sektor lain seperti agama, lingkungan hidup, hingga olahraga relatif lebih kecil,” jelas Rinatania dalam kesempatan tersebut.
Pola Peningkatan Jelang Peristiwa Penting
Yang patut dicermati adalah pola temporal penyebaran disinformasi. Data menunjukkan bahwa peningkatan DFK mulai terdeteksi sejak Juni 2025 dan terus melonjak hingga akhir Juli. Puncaknya terjadi tepat menjelang Agustus 2025, sebelum akhirnya mengalami penurunan bertahap hingga penghujung tahun.
“Pola ini mengonfirmasi bahwa disinformasi seringkali menjadi pendahulu dari sebuah peristiwa besar. Narasi spekulatif, fitnah, dan ujaran kebencian biasanya sudah dibangun dan disebarluaskan lebih awal, menciptakan atmosfer tertentu sebelum momen krusial benar-benar terjadi,” tambah Rinatania.
Fenomena ini menyoroti ancaman konstan yang ditimbulkan oleh penyebaran informasi palsu, khususnya melalui media sosial. Praktik tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban sosial tetapi juga berpotensi mengikis fondasi demokrasi dengan meracuni ruang publik dengan kebohongan. Upaya pengecekan fakta yang serius dan sistematis menjadi semakin krusial untuk membendung arus misinformasi dan disinformasi yang terus mengancam.
