Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kajari Berganti Posisi

Kejaksaan Agung melakukan rotasi besar-besaran terhadap 68 pejabat, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri, untuk penyegaran organisasi….

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kajari Berganti Posisi

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kajari Berganti Posisi

Cvtogel — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian posisi yang melibatkan 68 pejabat ini dilakukan menjelang akhir tahun 2025, sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi.

Dasar Hukum dan Tujuan Mutasi

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan jabatan. Langkah ini bertujuan mendukung pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan dan efektivitas.

Rincian Pejabat yang Dimutasi

Dari total 68 pejabat yang mengalami pergeseran posisi, sebanyak 43 di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Mutasi ini mencakup perpindahan lintas wilayah dan unit kerja, dari tingkat kejaksaan negeri hingga ke pusat di Kejaksaan Agung.

Beberapa Rotasi Penting

Berikut adalah beberapa perpindahan jabatan yang tercatat dalam keputusan mutasi tersebut:

Afrillianna Purba, sebelumnya Kajari Kabupaten Tangerang, ditugaskan sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. Posisinya sebagai Kajari Tangerang digantikan oleh Fajar Gurindro dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, mantan Kajari Cimahi, dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung. Posisi Kajari Cimahi kemudian diisi oleh Banu Laksamana dari Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Di wilayah timur, I Gede Widhartama berpindah dari Kajari Minahasa Utara untuk memimpin Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Sementara itu, Lingga Nuarie dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ditugaskan memimpin Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Penguatan Bidang Khusus

Mutasi ini juga menunjukkan penguatan di bidang penanganan tindak pidana khusus. Armen Wijaya, misalnya, diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada direktorat di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Demikian pula, Susanto Gani ditugaskan memimpin Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Rotasi ini menandakan fokus Kejaksaan Agung dalam memperkuat penanganan perkara-perkara yang bersifat khusus dan strategis.

Dengan mutasi besar-besaran ini, Kejaksaan Agung berharap dapat mengoptimalkan kinerja institusi, menempatkan sumber daya manusia yang tepat, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

wowresumetemplates.com