Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan

KPK tetapkan Bupati Tulungagung dan ajudannya sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengaturan proyek di lingkungan pemkab….

Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Keduanya meninggalkan Gedung KPK Merah Putih pada dini hari Minggu (12/4/2026) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Di hadapan awak media yang menunggu, Gatut Sunu Wibowo terlihat sangat berhati-hati dalam bersikap. Ia hanya sempat memberikan senyum singkat dan mengucapkan permintaan maaf secara singkat sebelum dibawa pergi. “Mohon maaf,” ucapnya.

Dugaan Pemerasan terhadap Pejabat Daerah

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya pada Sabtu (11/4/2026), menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah ditemukan kecukupan alat bukti. Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lain yang tidak sah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GWS) dan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati,” jelas Asep Guntur.

Modus dan Nilai Dugaan Kerugian

Menurut penyelidikan KPK, GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat lainnya. Permintaan ini dilakukan baik secara langsung maupun melalui perantara ajudannya, YOG. Total nilai uang yang diminta diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Selain kasus pemerasan, Bupati Gatut juga diduga terlibat dalam pengaturan tender atau pengadaan. Salah satu dugaan adalah pengaturan vendor untuk pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Ia juga diduga meminta agar rekanannya menjadi pemenang dalam lelang penyediaan jasa cleaning service dan security di lingkungan pemerintah daerah.

Penetapan ini menandai eskalasi serius dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah dan mengisyaratkan komitmen KPK untuk menindak praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.