Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 620 Juta di Hotel Kemang
Polda Metro Jaya mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan alat produksinya dari sebuah kamar hotel di Kemang, Bogor….
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp 620 Juta di Hotel Kemang
Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar aktivitas pemalsuan uang yang beroperasi dari dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang palsu dengan total nominal mencapai Rp 620 juta.
Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku
Operasi penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdit II Ekbank Ditreskrimsus pada Senin, 30 Maret 2026. Dari lokasi kejadian, satu orang pelaku berinisial MP berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Satu orang pelaku telah diamankan,” jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, dalam keterangan resminya pada Selasa (31/3/2026).
Alat Produksi Turut Disita
Selain uang palsu, polisi juga menemukan dan menyita seluruh peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang kertas tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup printer khusus, tinta, alat pemotong kertas, serta sejumlah kertas berukuran A4.
“Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu,” tambah AKBP Robby Syahfery. Temuan ini mengindikasikan bahwa pelaku melakukan seluruh proses produksi secara mandiri di lokasi tersebut.
Penyidik kini masih mendalami jaringan dan modus operandi pelaku, termasuk dari mana bahan baku diperoleh dan untuk tujuan apa uang palsu tersebut didistribusikan.
