Guru Madrasah Swasta Unjuk Rasa Tuntut Kesetaraan Kebijakan

Ratusan guru madrasah swasta berunjuk rasa di DPR RI, menuntut kesetaraan kebijakan dan peningkatan kesejahteraan pendidik….

Guru Madrasah Swasta Unjuk Rasa Tuntut Kesetaraan Kebijakan

Guru Madrasah Swasta Unjuk Rasa Tuntut Kesetaraan Kebijakan

Guru Madrasah Swasta Serukan Kesetaraan di Depan Gedung DPR RI

wowresumetemplates.com — Ratusan tenaga pendidik yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) menggelar unjuk rasa di depan kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (11 Februari 2026). Aksi ini diikuti oleh para guru madrasah swasta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, menyuarakan aspirasi mereka terkait isu kesetaraan dan kesejahteraan.

Tuntutan Inti Para Pendidik

Dalam aksinya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan pokok. Poin utama yang disuarakan adalah penghapusan diskriminasi kebijakan antara guru madrasah negeri dan swasta. Mereka menekankan pentingnya penyetaraan kesempatan, khususnya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan mekanisme penempatan yang lebih fleksibel dan adil.

Selain itu, para guru mendesak adanya pembenahan sistem pembayaran tunjangan. Mereka meminta agar pembayaran tunjangan dilakukan secara rutin setiap bulan, bukan dengan sistem yang kerap tertunda atau tidak menentu. Tuntutan strategis lainnya adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) khusus yang dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi penyelenggaraan dan peningkatan kesejahteraan di lingkungan pendidikan madrasah swasta.

Harapan untuk Tindak Lanjut Legislatif

Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk mendorong para anggota legislatif agar segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Para guru berharap DPR RI dapat menginisiasi pembahasan bersama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan adanya pembahasan yang serius, diharapkan persoalan mendasar mengenai status hukum dan kesejahteraan guru madrasah swasta dapat menemui titik terang dan memperoleh kepastian kebijakan dari pemerintah. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem pendidikan madrasah yang lebih berkeadilan dan mendukung kualitas pembelajaran.