Kunci Atasi Sampah: Sinergi Pusat-Daerah untuk Target 2029
KLH/BPLH dorong kolaborasi politik dan anggaran di daerah untuk wujudkan target 100% sampah terkelola pada 2029….
Kunci Atasi Sampah: Sinergi Pusat-Daerah untuk Target 2029
angkaraja — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLHK/BPLH) terus memperkuat upaya mengatasi krisis sampah dengan fokus menjembatani kesenjangan antara target nasional dan implementasi di tingkat daerah. Kolaborasi politik dan dukungan anggaran dari legislatif daerah dinilai sebagai faktor penentu untuk mewujudkan target ambisius 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029.
Lingkungan Sebagai Indikator Pembangunan
Menteri LHK/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kondisi lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, merupakan indikator nyata kualitas pembangunan suatu wilayah. Dalam rapat koordinasi dengan DPRD Kabupaten se-Indonesia, Hanif menyatakan bahwa isu lingkungan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.
“Pengelolaan sampah harus dirumuskan dengan langkah-langkah terbaik dan berkelanjutan, serta menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan di setiap kabupaten. Ini adalah kunci utama untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) kita di tengah ancaman triple planetary crisis,” tegas Hanif. Ancaman tersebut mencakup perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak langsung pada penurunan IKLH nasional.
Tantangan Implementasi di Tingkat Daerah
Fakta di lapangan menunjukkan kesenjangan yang lebar. Capaian pengelolaan sampah nasional saat ini masih bertahan di angka 24 persen, sementara timbulan sampah yang dihasilkan masyarakat melonjak hingga 143.824 ton per hari. KLHK/BPLH menekankan bahwa penanganan sampah bukan semata-mata tanggung jawab dinas kebersihan, melainkan harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan menempatkan lingkungan sebagai parameter utama, pemerintah daerah diharapkan dapat menjamin hak konstitusional masyarakat untuk hidup sehat sekaligus menekan laju kerusakan ekosistem.
Komitmen dan Respons dari Daerah
Komitmen pusat ini mendapat respons positif dari perwakilan daerah. Devung Paran, Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menyatakan kesiapan untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan target nasional.
“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang ada. Persoalan sampah memerlukan pendekatan baru yang lebih adaptif,” ujar Devung. Ia menambahkan bahwa penyesuaian kebijakan daerah akan segera dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan arahan pusat, didukung regulasi dan anggaran yang memadai dari DPRD.
Membangun Sinergi Menuju 2029
Forum koordinasi ini diharapkan dapat mengubah kerangka berpikir legislatif daerah agar lebih progresif dalam menyusun peraturan terkait lingkungan. KLHK/BPLH mendorong DPRD untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran, memastikan setiap daerah memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas dan mandiri.
Pada akhirnya, terwujudnya Indonesia yang bersih dan berkelanjutan pada 2029 sangat bergantung pada kekuatan kerja sama lintas sektor dan tingkat pemerintahan. Implementasi regulasi dalam bentuk aksi nyata di tingkat tapak menjadi kunci keberhasilan mengatasi krisis sampah nasional.
