4 Anggota TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Puspom TNI menahan empat anggotanya dari BAIS yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus….
4 Anggota TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mereka ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Identitas dan Latar Belakang Terduga Pelaku
Keempat anggota yang diamankan tersebut berpangkat Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Berdasarkan penjelasan Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, keempatnya merupakan bagian dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan berasal dari matra Laut (AL) dan Udara (AU).
Penyelidikan Mendalam dan Pencarian Motif
Puspom TNI tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini, termasuk motif pelaku. Mayjen Yusri menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung, mengingat para tersangka baru diserahkan kepada penyidik.
“Terkait motif, tentunya kita perlu pendalaman lebih lanjut, karena baru pagi ini diserahkan kepada kita penyidik,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Kamis (18/3/2026).
Buka Kemungkinan Ada Perintah Atasan
Menanggai pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perintah dari atasan atau aktor intelektual di balik penyerangan tersebut, TNI menyatakan belum dapat memastikan. Namun, Danpuspom berjanji akan mengungkap semua temuan penyelidikan secara transparan.
“Jadi yang terkait perintah siapa, sedang kita dalami. Perlu pengumpulan saksi dan bukti-bukti,” jelas Yusri Nuryanto.
Awal Penetapan Tersangka
Proses penangkapan bermula dari penyelidikan internal yang dilakukan TNI. Dari penyelidikan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian dikembangkan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan internal itu kita melihat ada beberapa kejanggalan. Sehingga dari kejanggalan itu kita kembangkan, muncullah yang diduga empat tersangka tersebut,” pungkas Danpuspom TNI.
